RUU Kamtansiber Rawan Tumpang Tindih, DPR Jangan Maksa!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 12 Agustus 2019, 00:44 WIB
RUU Kamtansiber Rawan Tumpang Tindih, DPR Jangan Maksa<i>!</i>
Gedung kura-kura DPR RI/Net
rmol news logo Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dinilai perlu untuk menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber. Pasalnya, RUU tersebut perlu dibahas secara mendalam agar tidak tumpang tindih dengan UU lain.

“Kami di National Cyber Security Defence sudah membahas. Memang perlu dibicarakan lagi, duduk bersama supaya ini menjadi strategis, bukan hanya berbicara operasional,” ujar Dewan Pakar National Cyber Security Defence, Hoga Saragih, Minggu (11/8).

Hoga yang juga menjabat sebagai Kepala Program Studi Informatika, Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer Universitas Bakrie ini menilai, RUU Kamtansiber tidak boleh hanya sekadar berbicara operasional.

Tetapi, kata dia, perlu didalami aturan-aturan lain yang berkaitan. Ia khawatir tumpang tindih aturan akan membuat pihak terkait kebingungan.

“Jadi nanti kalau terjadi tumpang tindih ini yang kita jadi bingung. Kalau alat teknologi kan jalan-jalan saja. Tapi yang memutuskan ini, manusianya seperti apa,” jelasnya.

Perihal rencana BSSN yang akan menggelar diskusi publik dan Simposium Nasional RUU Kamtansiber, ia enggan berkomentar. BSSN disarankan untuk membahs dengan pihak terkait sebelum dijadikan tema diskusi publik.

“Jadi semua pihak harusnya dilibatkan, diajak diskusi hingga akhirnya membawa kepentingan bersama,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA