“Kami di National Cyber Security Defence sudah membahas. Memang perlu dibicarakan lagi, duduk bersama supaya ini menjadi strategis, bukan hanya berbicara operasional,†ujar Dewan Pakar National Cyber Security Defence, Hoga Saragih, Minggu (11/8).
Hoga yang juga menjabat sebagai Kepala Program Studi Informatika, Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer Universitas Bakrie ini menilai, RUU Kamtansiber tidak boleh hanya sekadar berbicara operasional.
Tetapi, kata dia, perlu didalami aturan-aturan lain yang berkaitan. Ia khawatir tumpang tindih aturan akan membuat pihak terkait kebingungan.
“Jadi nanti kalau terjadi tumpang tindih ini yang kita jadi bingung. Kalau alat teknologi kan jalan-jalan saja. Tapi yang memutuskan ini, manusianya seperti apa,†jelasnya.
Perihal rencana BSSN yang akan menggelar diskusi publik dan Simposium Nasional RUU Kamtansiber, ia enggan berkomentar. BSSN disarankan untuk membahs dengan pihak terkait sebelum dijadikan tema diskusi publik.
“Jadi semua pihak harusnya dilibatkan, diajak diskusi hingga akhirnya membawa kepentingan bersama,†tutupnya.
BERITA TERKAIT: