Pansel KPK Salah Jika Kasus Novel Dianggap Tidak Relevan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 30 Juli 2019, 17:39 WIB
Pansel KPK Salah Jika Kasus Novel Dianggap Tidak Relevan
Yenti Garnarsih/Net
rmol news logo Penolakan Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK Yenti Garnarsih membawa kasus Novel Baswedan sebagai bahan ujian seleksi terus menuai polemik.

Pasalnya, kasus penyiraman air keras terhadap Novel itu dianggap masih relevan dengan kinerja KPK dalam memberantas korupsi.

Pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar secara tegas menolak jika kasus yang selama dua tahun belum terungkap itu dianggap tidak relevan.

“Kasus Novel sangat jelas berkaitan dengan kerja pimpinan KPK. Jadi kalau ada yang menyatakan itu tidak ada kaitannya, saya rasa tidak benar,” kata Zainal Arifin usai diskusi bertajuk “Menyoal Proses Pimpinan KPK dan Menakar Masa Depan Pemberantasan Korupsi” di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (30/7).

Menurutnya, kasus ini menarik untuk diangkat pada tahapan seleksi capim KPK. Sebab bisa menakar komitmen para calon dalam melindungi para pegawai dari sejumlah ancaman serangan teror. Apalagi, ancaman tersebut kerap menimpa pegawai dan pimpinan KPK.

“Saya pikir menarik untuk disinggung (kasus Novel Baswedan),” pungkas direktur Pukat UGM itu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA