Ketua DPW APHI Jawa Barat, Sugianto mengatakan, kedudukan MK adalah sebagai lembaga pengawas konstitusi, bukan lembaga penghitung selisih suara.
"Untuk itu, suka atau tidak suka rakyat Indonesia harus menghormati putusan MK," ujar Sugianto seperti dilansir dari
RMOL Jabar, Seabtu (29/6).
Di sisi lain, Sugianto berpendapat, pasangan 01 Jokowi-Maruf sebaiknya bisa bersikap sebagai negarawan dengan merangkul pasangan 02 Prabowo-Sandi membangun bangsa secara bersama-sama.
Jika itu dilakukan, diyakini akan dapat meredam perbedaan selama ini.
"Disarankan capres dan cawapres yang dimenangkan berdasarkan putusan MK dapat merangkul paslon nomor 02," demikian Sugianto.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: