“Presiden meminta kepada kami mengemban amanah dengan baik untuk menghasilkan komisioner yang baik, karena bagaimanapun juga peran dari pimpinan KPK itu sangat penting,†kata Ketua Pansel KPK, Yenti Ganrasih kepada wartawan, Senin (17/6).
Ia mengatakan, terkait mekanisme penjaringan calon pimpinan KPK yang akan dipilih dan calon-calon yang akan dipilih, menurut Yenti, Presiden Jokowi menyerahkan sepenuhnya kepada Pansel.
Pendaftaran calon pimpinan KPK dibuka mulai hari ini (17 Juni) sampai 4 Juli 2019.
Pendaftaran bisa dilakukan dengan menyerahkan berkas pendaftaran kepada Sekretariat Pansel Calon Pimpinan KPK, Kemensetneg Gedung I Lantai 2, Jalan Veteran Nomor 18, Jakarta Pusat 10110, pada pukul 08.00 WIB–15.00 WIB pada hari kerja, atau melalui email ke
[email protected].
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.