Namun demikian, Presiden Joko Widodo menyebut bahwa Pemilu 2019 perlu dilakukan langkah evaluasi yang bisa dilakukan oleh pemerintah dan legislatif, dalam hal ini DPR RI.
"Jadi policy di KPU. Akan tetapi, pemerintah dan DPR harus mengevaluasi itu semua untuk perbaikan," tutur Jokowi dilansir
Antara, Rabu (12/6).
Ada beberapa hal yang dinilai Jokowi perlu dievaluasi, yakni lama masa kampanye, waktu pelaksanaan antara pemilu anggota legislatif dengan pemilu presiden, dan kondisi kesehatan anggota KPPS.
Dalam aturannya, Pemilu diatur melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Jokowi pun mengatakan bahwa bangsa Indonesia harus terus memperbaiki proses pesta demokrasi.
"Kita harus perbaiki terus, perbaiki terus, dengan pengalaman kemarin," tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: