Pemilu 2019 dinilai banyak pihak sebagai pesta demorkasi yang diwarnai dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif. Hal itulah yang menjadi modal utama kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo-Sandi mengajukan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). 
< SEBELUMNYA
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: