Pembatasan ini menyusul unjukrasa menolak hasil Pilpres 2019 yang disuarakan sejumlah elemen massa di depan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengklaim, masyarakat jadi lebih tenang dengan kebijakan itu. Bahkan terhindar dari informasi-informasi sesat yang tidak
cover both side.
"Tanya saja sama penerima. Sekarang kita lebih tenang nggak," ucap Rudiantara di Kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta Pusat, Kamis (23/5).
"Ya ada dampaknya. Jangan lupa ini kemenangan media
mainstream. Setidaknya penguatan media
mainstream," lanjutnya.
Menurut Rudiantara, tadinya orang yang hanya membaca medsos, kini jadi beralih ke televisi dan koran.
"Karena media
mainstream lakukan kaidah jurnalistik, yaitu lakukan
cover both side, medsos malah tidak. makanya saya katakan kemenangan media
mainstream," tegasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.