Pemerintah Ogah Bentuk TGPF Pemilu, Ini Kata Komisioner KPU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 15 Mei 2019, 14:30 WIB
Pemerintah Ogah Bentuk TGPF Pemilu, Ini Kata Komisioner KPU
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan/RMOL
rmol news logo . Istana sudah menyatakan tidak akan pernah membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut penyebab kematian petugas KPPS saat gelaran Pemilu serentak 2019.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko di kantornya, Jakarta, Selasa kemarin (15/5).

Menanggapi hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah.

"Itu urusan pemerintah, tanya saja ke pemerintah‎," ujar Komisioner KPU, Wahyu Setiawan di kantornya, Menteng, Jakarta, Rabu (15/5).

Wahyu hanya berpesan, bahwa KPU berharap betul kepada semua pihak untuk tidak mencari keuntungan atau menjadikan kematian petugas KPPS sebagai komoditas politik.

"Jangan pula gugurnya kawan-kawan kami dipolitisir sedemikian rupa, sehingga justru menjadi komoditas politik," tukasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA