Komisi II Evaluasi Pemilu 2019 Sehari Setelah Penghitungan Suara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 10 Mei 2019, 08:28 WIB
Komisi II Evaluasi Pemilu 2019 Sehari Setelah Penghitungan Suara
Ketua Komisi II DPR, Zainudin Amali/Net
rmol news logo Komisi II DPR RI baru menjadwalkan rapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada tanggal 23 Mei atau sehari setelah pengumuman hasil perhitungan suara manual pemilu 2019.

Ketua Komisi II DPR RI, Zainudin Amali mengatakan, hasil rapat tertutup, pihaknya sepakat untuk menetapkan jadwal rapat evaluasi pemilu 2019 dengan pihak terkait paling cepat tanggal 23 Mei nanti.

"Perkiraannya tanggal 23 Mei. Tapi apakah memungkinkan atau tidak, tapi kami jadwalkan tanggal 23 Mei," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/5).

Rapat itu nantinya untuk membahas berbagai perkembangan yang ada di masyarakat pasca diselenggarakannya pesta rakyat lima tahunan.

"Nah kami menjadwalkan rapat dengan KPU dan Bawaslu setelah tahapan selesai sekaligus kami evaluasi secara keseluruhan," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA