Publik Berhak Tidak Percaya Dengan KPU, Dan Itu Konstitusional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 07 Mei 2019, 02:04 WIB
Publik Berhak Tidak Percaya Dengan KPU, Dan Itu Konstitusional
Arief Poyuono/Net
rmol news logo Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono menilai bila lembaga negara seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) bekerja tidak profesional dan cenderung tidak jujur dalam mengemban amanat konstitusi, adalah hal wajar bagi publik untuk tidak percaya apa yang ditetapkan oleh KPU kelak, termasuk siapa pemenang Pilpres 2019.

"Apalagi sudah jelas jelas kalau KPU banyak melakukan pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilu ,mulai dari lambatnya pembayaran honor anggota KPPS sehingga banyak yang meninggal karena kecapaian dan stres karena honor belum dibayar sehingga tidak makan karena banyak yang belum terima honor dan kepikiran dengan dapur keluarga yang terancam engga ngebu," kata Arief, Selasa (7/5).

Menurutnya, bila kini masyarakat Indonesia protes dan mendelegitimasi hasil kerja KPU atau hasil pemilihan mmum, hal tersebut merupakan gerakan yang konstitusional dan merupakan hak masyarakakat bersuara yang dijamin oleh konstitusi.

Ditambah, lanjutnya kredibilitas Mahkamah Konstitusi (MK) sudah tidak bisa dipercaya oleh publik. Pasalnya, ternyata Hakim di MK Juga banyak yang ditangkap KPK ketika mengadili sengketa pemilu.

"Nah tuduhan Menkopolhukam kalau akan ada pihak-pihak yang akan mendelegitimasi KPU salah kaprah dan justru Menkopolhukam lagi mencoba untuk mengintimidasi masyarakat yang dirugikan KPU agar tidak melakukan protes," katanya.

"Maaf ya Pak Wiranto gerakan protes ke KPU engga ada hubungannya dengan pemerintahan Pak Joko Widodo ya. Ini masalah suara rakyat yang dirugikan oleh KPU," imbuhnya.

Jadi, masih menurut Arief, masyarakat berhak untuk mendelegitimasi hasil pemilu yang diselenggarakan oleh KPU. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA