
Ketua Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi), Philips J Vermonte menegaskan,
exit poll dan
quick count yang dilakukan beberapa anggotanya bukanlah atas data yang direkayasa atau abal-abal.
Sebab
exit poll dan
quick count dilakukan dengan metode yang mumpuni.
"
Exit poll dan
quick count ada metode dan
established bukan abal-abal atau menipu penguin. Ini dilakukan secara serius," kata pria yang kerap disapa PJV ini dalam jumpa pers di Hotel Morrisey, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4).
Makanya, sejauh ini,
exit poll dan
quick count yang dilakukan oleh lembaga survei biasanya tidak meleset jauh dari hasil akhir perhitungan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sekalipun begitu, ditekankannya Persepi tetap menghargai bahwa keputusan akhir tentang perhitungan Pemilu 2019 tetaplah ada di tangan KPU.
"Dan kita tidak pernah menayangkan quick count sebelum waktu yang ditentukan. Hal itu sebagi bentuk menyampaikan lembaga non negara sebagai pembanding KPU," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.