KPU: Hitungan Suara Di Situng Berbasis Manual

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 18 April 2019, 18:00 WIB
KPU: Hitungan Suara Di Situng Berbasis Manual
Komisioner KPU, Pramono Ubaid/RMOL
rmol news logo Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU) dilakukan berbasis manual.

Komisioner KPU, Pramono Ubaid mengatakan, situng tersebut dihasilkan dari rekapitulasi yang dilakukan dengan hati-hati dan berjenjang.

"Perlu kami pastikan bahwa sistem perhitungan saura di KPU berbasis manual. Masih berbasis rekapitulasi atas dokumen formulir yang dilakukan secara berjenjang," ungkap Pramono di Kantor KPU, Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Kamis (18/4).

"Sementara sistem IT untuk perhitungan IT itu hanya alat bantu untuk mempublikasikannya aja. Tidak ada kaitannya dengan proses perhitungan dengan sistem itu, hanya untuk publikasi aja," tuturnya.

Ia melanjutkan, hasil publikasi Situng berdasarkan salinan C1 dari setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di seluruh Indonesia.

"Itu discan, diupload di situs kami dan boleh diakses publik siapapun. Bisa didownload dan bisa menjadi alternatif sumber informasi untuk mengontrol agar proses rekapitulasi KPU tidak melakukan manipulasi," lanjutnya.

Sementara itu, untuk real count, KPU akan mempublikasikannya pada tanggal 22 Mei mendatang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA