Pengamat Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun menerangkan, setidaknya ada dua kesalahan yang dilakukan Raja Juli dalam pernyataan tersebut.
"Pertama, keliru karena kaku memahami politik. Padahal dalam politik praktis tidak ada kawan atau lawan abadi, yang ada adalah kepentingan yang abadi. Pada titik tertentu memungkinkan PSI bertemu kepentingan dengan PKS," ujar Ubedilah kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (9/4).
Raja Juli juga dinilai salah karena menghukumi haram berkoalisi dengan partai lain, dalam hal ini PKS. "Kedua, Raja Juli keliru memberi hukum haram berkoalisi. Padahal politik itu area ijtihadiah, yang tidak bisa dihukumi haram," imbuhnya.
Selain dua kesalahan tadi, pernyataan Raja Juli juga mengisyaratkan kesadaran PSI yang tidak akan memenuhi Parliamentary Threshold 4%, alias tidak lolos ke Parlemen pada Pileg 17 April nanti.
"Karena tidak lolos 4 % maka tidak mungkin bisa berkoalisi, lolos parliamentary threshold aja tidak," pungkas Ubedilah.
Diwartakan sebelumnya, Sekjen PSI menyebut partainya haram berkoalisi dengan PKS. Bukan main-main, keharaman berkoalisi itu berlaku untuk semua level, mulai dari Pilpres hingga Pilkada provinsi, kabupaten dan kota seluruh Indonesia.
BERITA TERKAIT: