Peningkatan Angaran PKH Wajib Diikuti Kewaspadaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 28 Maret 2019, 22:47 WIB
Peningkatan Angaran PKH Wajib Diikuti Kewaspadaan
Agus Gumiwang/Net
rmol news logo Anggaran Program Keluarga Harapan di tahun 2019 mengalami kenaikan signifikan. Dari sebelumnya hanya Rp 19 triliun, kini bertambah menjadi Rp 38 triliun.

Untuk itu, Menteri Sosial, Agus Gumiwang meminta agar dana tersebut dikelola secara hati-hati, transparan, dan akuntabel.

“Penambahan anggaran ini wajib diikuti kewaspadaan dalam penyaluran dan pertanggungjawabannya,” katanya saat membuka Rapat Koordinasi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tahun 2019 di Jakarta, Kamis (28/3).

Secara umum, politisi Golkar itu juga mengingatkan bahwa anggaran Kemensos juga naik hingga 35,75 persen. Dari sebelumnya Rp 43 triliun menjadi Rp 58 triliun. Dia ingin agar anggaran itu dimaksimalkan dan harus berorientasi kepada hasil.

“Seperti peningkatan keberfungsian sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), terpenuhinya kebutuhan dasar bagi penerima manfaat, yang pada akhirnya mereka bisa keluar dari persoalan kemiskinan yang selama ini menjadi beban hidup,” sambungnya.

Selain itu, Agus ingin ada koordinasi yang baik dengan stakholder terkait dalam melaksanakan program. Sehingga program bisa maksimal dijalankan.

“Termasuk, menyusun rencana tindak dan monitoring temuan inspektorat dan BPK sebagai pekerjaan rumah yang harus kita benahi,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA