Demikian dikatakan Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ace Hasan Sadzily dalam diskusi Empat Pilar MPR dengan tema "Konsolidasi Nasional Untuk Pemilu Damai" di Media Center DPR, Jakarta, Senin (25/3).
Menurut Ace, Pileg dan Pilpres sebenarnya mekanisme biasa dalam proses demokrasi yang secara tegas diatur dalam konstitusi.
"Ini cara yang paling beradab untuk mengelola kekuasaan dengan sebaik-baiknya. Perlu saya tegaskan, pemilu adalah bagian dari sirkulasi kekuasaan yang diatur di dalam konstitusi kita," kata Ace.
Sebab dengan adanya pemilu, rakyat sebagai pemilih memanfaatkan momentum itu untuk berpikir secara jernih dalam memilih calon-calon pemimpin yang layak dan memiliki kemampuan mengelola kekuasaan baik itu legislatif maupun eksekutif.
"Untuk kemudian kita pergunakan dengan cara-cara yang beradab pula. Cara-acara yang beradab itu artinya, bahwa kita ingin yang kita kedepankan adalah soal capaian visi-misi, target, program-program konkrit yang kita tawarkan kepada masyarakat," katanya.
Ace kembali menegaskan, bahwa sebetulnya, baik Pilpres maupun Pileg itu adalah instrumen sebagai upaya untuk berlomba-lomba menuju kebaikan atau fastabikhul khoirot.
"Dengan Pemilu ini rakyat diberikan satu pendidikan politik yang luar biasa, pendidikan politik yang dimaksud misalnya bahwa mereka diberikan tawaran yang terbaik buat masyarakat," tandasnya.
BERITA TERKAIT: