OTT Rommy Bukti Politisi Semakin Sakit

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 17 Maret 2019, 15:43 WIB
OTT Rommy Bukti Politisi Semakin Sakit
Azmi Syahputra/Dok
rmol news logo Penangkapan M. Romahurmuziy oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai keprihatinan.

Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha), Azmi Syahputra tak habis pikir setingkat ketua umum partai bisa ikut mengatur bagi-bagi jabatan.

"Pukulan telak, OTT ketua umum parpol lagi-lagi nunjukkan politisi semakin sakit. Ketua partai setingkat pengurus nasional masih bermain, ikut OTT ratusan juta, artinya uang nilai jumlah demikian saja diambil apalagi jika nilainya makin besar, pasti nampak sifat aslinya, rakus," ujar Azmi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (17/3).

Dalam OTT Rommy tersebut, KPK menyita uang senilai total Rp 156 juta.

"Pasti akan lebih mau ikut serta dalam bagian kerjaan walaupun dengan cara curang," cetusnya.

Penangkapan Rommy ini jelas dinilainya memalukan mengingat PPP adalah partai berbasis agama.

"Warna dan konsepnya (PPPP) jelas berbasis agama, seharusnya jadi panutan kok malah jadi tontonan kurang baik," kritiknya.

Dalam hukum pidana, jelas Azmi, hal ini disebut dengan dolus (kesengajaan). Maksudnya, yang bersangkutan dan pihak-pihak yang ikut terlibat sangat tahu resiko dari apa yang dikerjakan.

"Jadi antara yang memilih fungsi jadi makelar, pembeli dan penjual jabatan ini ada keinginan yang sama, tujuan yang sama. Ini tidak bisa main sendiri, sehingga disepakati nilai besaran nominal tersebut untuk mengisi jabatan di level Kementerian Agama dan kapan diadakan serah terima uang tersebut," urai Azmi yang juga dosen di Fakultas Hukum Universitas Bung Karno.

Azmi meyakini para tersangka menyadari betul apalagi sebelumnya sudah ada serah terima uang.

KPK dalam penyidikan, menurut dia, bisa segera memetakan siapa saja yang berperan maksimal  dan dominan dalam kasus jual beli jabatan di Kemenag.

"Hukum itu mengenal asas accesoriumnon ducit, sed sequitur, suum principale. Artinya, pelaku pembantu tidaklah memimpin, melainkan mengikuti pelaku utamanya) akan diketahui siapa pelaku utamanya segera dalam OTT ini," terangnya.

Ia miris di level Kemenag saja melazimkan hal curang begitu apalagi dipelopori langsung oleh ketua umum parppol yang basisnya atas nama agama.

"Miris, mau marah campur sedih, habislah anak anak muda potensiap penerus bangsa gara-gara perilaku korupsi, ini pasti ada yang salah harus segera berbenah." tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA