Aktivis Jaringan Pro Demokrasi (Prodem) Setya Dharma Pelawi menilai rencana itu harus dikaji secara mendalam. Termasuk, alasan Pemprov DKI di tahun 1970 membeli saham tersebut sebesar 23,33 persen.
“Kenapa pada saat itu Pemprov DKI Jakarta memilih investasi minuman beralkohol, apa yang menjadi pertimbangan dan alasannya, sampai saat ini kitapun tidak tahu,†urainya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (12/3).
Selain itu, Jakarta sebagai kota besar yang dihuni beragam suku bangsa dan negara juga harus menjadi pertimbangan. Sebab, tidak sedikit orang asing menganggap minum bir atau yang beralkohol sebagai suatu kebutuhan dan gaya hidup. Bahkan mereka menganggap bir sudah seperti kopi di mata orang Indonesia.
Sehingga pelepasan saham bir akan membuat Pemprov DKI Jakarta harus mengimpor dari luar untuk menyuplai pemenuhan gaya hidup mereka.
“Saya bukan penikmat minuman bir, tapi marilah kita berpikir rasional bahwa ada kepentingan yang lebih besar yang harus dipertimbangkan. Misalnya, impor minuman beralkohol dari luar negeri akan menguras devisa,†tegasnya.
Dengan kata lain, dia melihat pelepasan saham bir bisa menjadi tindakan yang bodoh. Untuk itu, Setya meminta Gubernur Anies untuk fokus merealisasikan janji kampanye dalam mewujudkan Jakarta yang bahagia kotanya, bahagia warganya.
“Melepas atau menjual kepemilikin saham bir merupakan suatu tindakan yang bodoh atau ceroboh,†tegasnya.