Ombudsman: Ada Tambahan 9 Kementerian Bisa Diisi Militer Aktif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 05 Maret 2019, 18:02 WIB
Ombudsman: Ada Tambahan 9 Kementerian Bisa Diisi Militer Aktif
Marsekal Hadi Tjahjanto melakukan inspeksi pasukan/Puspen TNI
rmol news logo Terdengar rencana untuk memasukkan prajurit TNI aktif ke sembilan lembaga negara selain 10 yang sudah diatur dalam UU 34/2004 tentang TNI.

Hal itu dikonfirmasi oleh Anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu, kepada wartawan di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (5/3).

"Beberapa kali kan ada rencana usulan revisi UU 34 (UU TNI), dan kalau semula di pasal 47 itu ada 10 (lembaga), sekarang sudah 19. Jadi ada penambahan 9 kementerian sipil yang akan dimasuki (TNI). Itu rencana yang kami dengar," ujar Ninik Rahayu.

Pasal 47 ayat 1 UU TNI mengatur Prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.

Kemudian ayat 2 mengatur bahwa Prajurit aktif dapat menduduki jabatan pada kantor yang membidangi koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotik nasional, dan Mahkamah Agung.

Lanjut Ninik, lembaganya masih mau mengkaji penempatan perwira TNI aktif untuk mengisi jabatan sipil. Ombudsman masih mengkajinya dengan kementerian-kementerian beserta para ahli.

"Kami sedang tahap mengundang berbagai institusi. Kemarin kami baru bertemu dengan Menkopolhukam, Menhan dan juga Menpan-RB. Kami juga mengundang masyarakat sipil yang selama ini peduli pada isu pertahanan, dan juga dari perguruan tinggi seperti Lemhanas dan Unhan," ungkap Ninik.

Yang pasti, Ombudsman mengumpulkan seluruh informasi dan data terkait rencana penempatan prajurit TNI aktif pada jabatan sipil. Untuk sementara ini, Ombudsman masih terbatas dalam memberikan penjelasan publik termasuk kementerian mana saja yang akan dimasuki TNI aktif.

"Ah, panjang. Ya, nantilah, sabar sebentar saja. Kalau memang nanti sudah terjadi perubahan kebijakan, ya tentu pembahasannya harus clear. Mudah-mudahan pertengahan Maret atau akhir Maret," ucap Ninik. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA