Kepala BNPB Mengawali Wacana TNI Aktif Dalam Jabatan Sipil

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 01 Maret 2019, 13:45 WIB
Kepala BNPB Mengawali Wacana TNI Aktif Dalam Jabatan Sipil
Syamsuddin Harris/RMOL
rmol news logo Wacana perwira menengah dan tinggi TNI mengisi jabatan di institusi sipil dinilai semata-mata kompromi penguasa tertinggi ini dengan militer.

Peneliti senior Lembaga Pengetahuan RI (LIPI), Syamsuddin Harris mengatakan, sebagaimana perintah UU 34/2004 tentang TNI, profesionalisme sangat diperlukan untuk menjaga keutuhan negara ini.

"Intervensi militer dalam politik itu tidak lagi pada supremasi sipil," kata Syamsuddin dalam diskusi bertajuk "Kembalinya Militer dalam Urusan Sipil" di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (1/3).

Kompromi penguasa dengan militer, lanjut Syamsuddin, sebetulnya telah dimulai dari awal kejatuhan rezim Soeharto, meski ada reformasi sektor keamanan. Namun reformasi itu hanya mengakomodir kepentingan elit militer sendiri.

Selain itu kehadiran partai-partai politik yang hingga kini tak memiliki konsep jelas mengenai kekuatan politik sipil. Padahal semestinya supermasi sipil merupakan keniscayaan dalam kehidupan berdemokrasi.

Diperparah lagi sikap kompromistis pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Joko Widodo (Jokowi) dengan elit militer.

"Saya duga buka peluang munculnya wacana mengenai penempatan TNI aktif dalam jabatan sipil. Yang diawali dengan menempatkan Letnan Jenderal Doni Monardo, TNI aktif sebagai kepala BNPB," terangnya.

Menurut dia, baik SBY saat berkuasa maupun Jokowi tidak berupaya melakukan intervensi otoritas sipil dalam tubuh militer.

"Pak Jokowi ini kan banyak sekali dikelilingi oleh Moeldoko dan lain-lainlah. Beliau seolah-olah mewadahi kepentingan militer. Konteksnya adalah saling membutuhkan. Ada situasi di mana terbuka peluang saling membutuhkan antara pemerintah sipil dan militer," pungkasnya.***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA