Namun laporan yang diterima Bawaslu itu bukan dari salah satu pasangan calon.
"(Laporan) bukan dari 02, yang melaporkan itu ada beberapa masyarakat yang melaporkan mengenai permasalahan debat kemarin," ujar komisioner Bawaslu, Rahmat Bagja di Media Center DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/2).
Bagja menyebutkan, setidaknya ada tiga persoalan pokok yang dilaporkan.
"Pertama ada masalah materi, penyerangan terhadap personal, masalah fakta yang diberikan dalam debat kedua." jelasnya.
Hanya saja, lanjut Bagja, Bawaslu belum bisa menyimpulkan ada indikasi pelanggaran atau tidak berdasarkan laporan masyarakat tersebut.
"Kami perlu mengkaji, apakah benar demikian, apakah melanggar aturan atau tidak mengenai Pemilu," tukasnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: