Pada hari ini, Jumat (8/2), mereka menyerahkan petisi
online yang ditandatangani 48 ribu dukungan kepada Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Utami.
Petisi berisi tuntutan agar Jokowi mencabut Keppres 29/2018 tentang Pemberian Remisi Perubahan dari Pidana Penjara Seumur Hidup Menjadi Pidana Sementara.
Ketua AJI Indonesia, Abdul Manan menyebut bahwa tuntutannya itu sudah mulai membuahkan hasil.
“Senang mendengar kabar bahwa Kementerian Hukum dan HAM sudah berkirim surat ke Setneg agar ada pencabutan keppres remisi terhadap Nyoman Susrama,†tegasnya dalam laman
Facebook pribadinya.
Bahkan, Manan mengaku sudah mendengar draf keppres pencabutan remisi itu sudah siap.
“Kini kami (AJI, LBH Pers, YLBHI dan komunitas pendukung kebebasan pers), menunggu realisasi selanjutnya berupa penandatanganan keppres itu oleh presiden. Semoga segera menjadi kenyataan,†harapnya.
[ian]
BERITA TERKAIT: