AJI Tunggu Realisasi Jokowi Teken Pencabutan Keppres Remisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Jumat, 08 Februari 2019, 22:16 WIB
AJI Tunggu Realisasi Jokowi Teken Pencabutan Keppres Remisi
Serahkan petisi/Net
rmol news logo Tuntutan agar Presiden Joko Widodo mencabut keputusan presiden (keppres) remisi kepada pembunuh jurnalis Radar Bali AA Prabangsa, Nyoman Susrama mulai membuahkan hasil.

Pada hari ini, Jumat (8/2), mereka menyerahkan petisi online yang ditandatangani 48 ribu dukungan kepada Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Utami.

Petisi berisi tuntutan agar Jokowi mencabut Keppres 29/2018 tentang Pemberian Remisi Perubahan dari Pidana Penjara Seumur Hidup Menjadi Pidana Sementara.

Ketua AJI Indonesia, Abdul Manan menyebut bahwa tuntutannya itu sudah mulai membuahkan hasil.

“Senang mendengar kabar bahwa Kementerian Hukum dan HAM sudah berkirim surat ke Setneg agar ada pencabutan keppres remisi terhadap Nyoman Susrama,” tegasnya dalam laman Facebook pribadinya.

Bahkan, Manan mengaku sudah mendengar draf keppres pencabutan remisi itu sudah siap.

“Kini kami (AJI, LBH Pers, YLBHI dan komunitas pendukung kebebasan pers), menunggu realisasi selanjutnya berupa penandatanganan keppres itu oleh presiden. Semoga segera menjadi kenyataan,” harapnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA