Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menjelaskan bahwa penentuan hakim konstitusi akan digelar dalam rapat pleno.
"Nah itu sedang dibincangkan, jam 7 nanti ada rapat pleno apakah akan diputuskan malam ini atau ditunda," ujarnya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/2).
Legislator asal Aceh ini memastikan bahwa, proses
fit and proper tes para calon hakim MK telah dilakukan dengan profesional. Komisi III turut melibatkan pakar dan tim ahli.
“Sehingga masukan-masukannya bermanfaat bagi fraksi-fraksi untuk menentukan 2 orang dari 11 orang yang layak dan patut untuk jadi hakim MK," tutur politisi PKS itu
Namun demikian, Nasir menilai proses penentuan dua calon hakim MK pasca kepemimpinan hakim Aswanto dan Wahiduddin Adams ini tidak mesti dilakukan secara terburu-buru agar menghasilkan calon MK yang berintegritas.
"Tapi rada-radanya sepertinya akan ditunda (pleno). Karena kami juga tidak ingin buru-buru ngambil keputusan karena waktunya juga masih ada tapi kita berharap keputusan itu pun benar-benar baik," demikian Nasir.
[ian]