Demikian disampaikan Jubir BPN Prabowo-Sandi Ferdinand Hutahaean kepada
Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Selasa (5/2).
"Ini penghinaan kepada simbol negara bahwa seorang Presiden digelari
'jancuk' yang dalam konotasi maknanya sangat kasar seperti 'bajingan'," ujar Ferdinand.
Meskipun gelar
jancuk yang dimaksud relawan Jokowi adalah akronim dari jantan, cakap, ulet, komitmen, namun hal itu bisa dianggap merendahkan marwah seorang presiden.
"Artinya pendukung Jokowi sedang merendahkan Jokowi dengan memberi gelar
jancuk," kata Caleg Partai Demokrat itu.
Menurut advokat partai Demokrat ini, gelar
jancuk yang disematkan kepada capres petahana Jokowi seolah menjadi salah satu indikasi memudarnya tingkat kepercayaan publik kepada presiden.
"Seperti akan kalah karena kehormatan beliau sebagai presiden hilang," demikian Ferdinand.
[hta]
BERITA TERKAIT: