Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, rencana perekrutan akan dilakukan mulai Februari nanti.
"Bulan depan untuk 809 ribu tempat pemilihan suara, dua perlindungan masyarakat, jadi sembilan orang (per TPS). Ya 809 ribu dikali sembilan ya kira-kira 7,2 juta orang lebih," jelasnya di Gedung RRI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (29/1)..
Arief mengatakan, perekrutan dilakukan oleh masing-masing daerah yang kandidatnya akan ditunjuk sesuai wilayah tempat tinggal.
"Rekrut dari kampungnya masing-masing," katanya.
Perekrutan KPPS sendiri diatur dalam Peraturan KPU 3/2015 sebagaimana direvisi dalam PKPU 13/2017 tentang Pembentukan dan Tata Kerja dalam Penyelenggaraan Pemilu.
Tim yang tergabung dalam KPPS dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di bawah arahan KPU.
[wah]
BERITA TERKAIT: