Cincin Ajaib Yang Dipakai Ahok Ternyata Milik OSO

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 27 Januari 2019, 00:23 WIB
Cincin Ajaib Yang Dipakai Ahok Ternyata Milik OSO
Foto/Net
rmol news logo Teka teki siapa pemilik batu akik cincin ajaib yang sempat dipamerkan mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terjawab sudah. Sosok ketua umum partai politik pemilik cincin tersebut yakni Osman Sapta Odang.

Ahok dipinjamkan cincin saat mendekam di dalam penjara Rutan Mako Brimob. Sehari setelah bebas, Ahok memamerkan kehebatan cincin tersebut kepada anaknya Nicholas Sean.
Batu cincin seketika menyala merah disentuh jari yang dibasahi air. Video atraksi kehebatan cincin yang disebut beberapa orang sebagai batu Merah Delima itu dipamerkan Ahok dan Nicholas di dalam mobil.
Di sela-sela perayaan Hari Ulang Tahun Gebu Minang ke 29 di Grand Hotel Cempaka, Jakarta Pusat, Sabtu (26/1), OSO sapaan akrab Oesman Sapta Odang, membenarkan dirinya ditemui Ahok kemarin. Keduanya tidak membicarakan masalah politik. Ahok berniat mengembalikan cincin itu namun OSO kembali meminjamkannya.

"Hok pakai lagi sampai kau nanti menemukan kesejahteraan," ucap OSO menirukan obrolannya kepada Ahok.

OSO meminjamkan kembali cincin kepada Ahok agar dia kuat menghadapi cobaan. OSO menceritakan saat pertama meminjamkan cincin kepada Ahok.

"Dengan keyakinan saya berikan dan titipkan pada dia 'Hok, simpan ini, mudah-mudahan kau tidak mempunyai masalah selama dalam perjalanan kesulitan ini,' dan itu saya pinjamkan kepada dia," jelasnya.

Cincin itulah, kata Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ini, yang membuat Ahok bertemu dengan dirinya kemarin. OSO membantah membicarakan politik dengan Ahok.

"Tidak ada (membicarakan) politik, dia baru menikmati hari keluarnya. Jadi kebebasannya itu dia betul-betul nikmati dengan anaknya," pungkas OSO yang juga Wakil Ketua MPR RI ini.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA