Pendukung Ahok Kongkow Di Mako Brimob

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 24 Januari 2019, 00:01 WIB
rmol news logo Ada pemandangan berbeda di Markas Korps Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu (23/1) malam.

Spanduk berukuran sekitar 1x2,5 meter dibentangkan di salah satu sudut trortoar jalan. Duduk berbaris di dekat spanduk itu beberapa orang mengenakan baju kotak-kotak.

Spanduk dilengkapi foto Ahok itu bertuliskan "Kongkow dan Ngobrol Ahoker, Sampai Kapan pun Perjuangan Tak Pernah Usai." Para Ahoker atau pendukung Ahok duduk menghadap ke jalan sambil menyalakan lilin.

Aksi ini mereka lakukan untuk menyambut kebebasan Ahok. Sebelumnya, mereka sempat meminta masuk ke dalam rutan namun tidak diperbolehkan oleh petugas.

Ahok dijadwalkan akan bebas pada 24 Januari 2019. Ahok dihukum 2 tahun penjara karena dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama karena pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Pernyataan itu disampaikan ketika dia menjabat gubernur DKI Jakarta.

Kalimat Ahok yang dinyatakan menodai agama adalah "Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa saja dalam hati kecil Bapak-Ibu nggak bisa pilih saya ya kan? dibohongi pakai Surat Al-Maidah 51, macam-macam itu. Itu hak Bapak-Ibu ya. Jadi kalau Bapak-Ibu perasaan enggak bisa kepilih nih, karena saya takut masuk neraka karena dibodohin gitu ya, nggak apa-apa." [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA