Mahasiswa Tuntut Jokowi Serius Selesaikan Kasus HAM Masa Lalu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 17 Januari 2019, 03:33 WIB
Mahasiswa Tuntut Jokowi Serius Selesaikan Kasus HAM Masa Lalu
Jokowi/Net
rmol news logo Kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, seperti penculikan aktivis di tahun 1998 harus serius ditangani oleh Presiden Joko Widodo di akhir masa jabatannya.

Penuntasan kasus ini tidak hanya memberi keadilan bagi para keluarga korban, tapi juga bisa menjadi pembuktian Jokowi benar-benar menegakkan hukum.

“Jika di akhir periode Jokowi bisa menuntaskan kasus ini, maka akan menjadi legacy baginya,” terang Koordinator Aliansi Mahasiswa Peduli HAM (Ampuh) Ahmad Nabil Bintang kepada wartawan, Rabu (16/1).

Sebagai langkah konkret, Ketua DEMA UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu mendorong agar pemerintah membentuk Tim Pencari Fakta Independen. Tim ini harus secara terang benderang mengungkap penculikan aktivis pro demokrasi yang terjadi di tahun 1997 hingga 1998. Kata dia, ada 23 aktivis yang dihilangkan secara paksa, 13 di antaranya masih belum diketahui nasibnya.

Sementara itu, Wakil Koordinator Ampuh, Habibullah menegaskan bahwa pihaknya akan mendatangi markas Tim Kampanye Nasional (TKN) untuk menyampaikan tuntutannya itu. Dia berharap tuntutan itu dibawa dalam debat pilpres.

"Saya juga berharap Jokowi benar-benar serius menyelesaikan kasus ini. Karena ini untuk keadilan bagi seluruh bangsa Indonesia, khususnya korban dan keluarga korban penculikan," pungkas Ketua BEM Universitas Islam Jakarta itu. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA