Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, pembatalan penyampaian visi misi capres dan cawapres Pilpres 2019 pada 9 Januari adalah kesepakatan bersama antara KPU dengan TKN dan BPN.
Begitu pula dengan penyampaian kisi-kisi pertanyaan debat Pilpres 2019 sepekan sebalum debat digelar.
"Itu bagian dari tanggungjawab peserta rapat dari tim koalisi 01 dan 02 untuk sosialisasikan kesepakatan kepada koalisi parpol kepada sesama tim kampanye, juga kepada konstituen. Itu tanggungjawab jangan semua bebankan ke KPU," ujar Pramono di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (7/1).
Lebih lanjut dikatakannya, setelah pelaksanaan debat perdana pada 17 Januari, pihaknya juga akan melakukan evaluasi.
Evaluasi pelaksanaan debat akan terus dilakukan oleh KPU bersama TKN dan BPN pasca pelaksanaan debat yang pertama hingga debat keempat.
"Nanti kita lihat, kita lakukan evaluasi dari debat pertama," demikian Pramono Ubaid Tanthowi.
[rus]
BERITA TERKAIT: