Sikap KPU Tanggapi Kabar Hoax Kontainer Surat Suara Terlalu Reaktif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 04 Januari 2019, 21:47 WIB
Sikap KPU Tanggapi Kabar Hoax Kontainer Surat Suara Terlalu Reaktif
KPU/Net
rmol news logo Langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang melaporkan informasi hoax terkait tujuh kontainer berisi surat suara tercoblos ke Bareskrim Mabes Polri terlalu reaktif.

Pengamat Politik yang juga Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin mengakui bahwa isu tujuh kontainer surat suara itu sangat merugikan KPU, karena memang logistik pemilu merupakan tanggungjawab mereka.

"Kalau beredar informasi yang tidak beres ikhwal surat suara, maka sudah benar langkah KPU yang sigap merespons isu itu," tandasnya dalam keterangannya kepada redaksi, Jumat (4/1).

Hanya saja, lanjutnya, respons KPU yang melaporkan aksi tersebut ke pihak kepolisian sangatlah berlebihan. Sebab semestinya KPU cukup memberikan penjelasan ke publik bahwa isu itu tidak benar.

"Karena KPU bersama Bawaslu sudah langsung turun ke lapangan untuk mengecek berita bohong itu," imbuhnya.

Lebih lanjut ditekankannya bahwa KPU terikat pada Peraturan Kode Etik Penyelenggara Pemilu. Aturan itu membatasi cara KPU dalam bersikap dan bertindak. Peraturan itu juga sudah jelas-jelas mengharuskan KPU untuk memberikan respons secara arif dan bijaksana terhadap kritik dan pertanyaan publik.

"Cuitan Andi Arief seputar isu itu kan sifatnya pertanyaan publik. Jadi dijawab saja oleh KPU secara arif dan bijaksana, tanpa perlu melapor ke polisi," tukasnya. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA