"Dalam diskusi internal ada keinginan kami untuk melaporkan Ketua Umum dan Sekjend PSI yang menandatangi award itu," kata Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon, Jumat (4/1).
Jansen mengatakan Partai Demokrat dalam sejarahnya bukanlah partai yang sedikit-sedikit suka melapor ke polisi. Namun dia menyebut tindakan PSI menghadiahi Andi Arief piagam Kebohongan Award terkait hoax 7 kontainer surat suara sudah tercoblos sangat keterlaluan.
Jansen menyebut dengan award itu PSI mem-framing Andi Arief sebagai pelaku penyebar hoax. Padahal fakta hukum tidak menyebut demikian. Dia menegaskan tidak ada yang salah dari kicauan Andi Arief soal kabar 7 kontainer suara suara yang sudah dicoblos di Pelabuhan Tanjung Priok.
"KPU saja tidak melaporkan Andi Arief. Pemanggilan saja belum ada terhadap Andi Arief apalagi putusan hukum. Tindakan PSI ini sudah melakukan framing politik melebihi putusan hukum," demikian kata Jansen.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: