"Sekali ganyang PKI ganyang sampai akhir zaman," kata Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang, Malem Sambat Kaban, menanggapi penyitaan tersebut, Minggu (30/12).
Penyitaan dilakukan personil Komando Distrik Militer 0809 Kediri, Rabu (26/12) lalu. Ada ratusan buku yang menyinggung PKI dan komunisme yang disita dari dua Toko Q Ageng dan Toko Abdi di Jalan Brawijaya, Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare.
Penyitaan dilakukan atas informasi dari masyarakat. Ratusan buku yang disita terdiri dari berbagai judul dan penulis. Beberapa buku yang disita misalnya berjudul "Benturan NU PKI 1948-1965".
Kaban mengatakan seluruh anggota TNI yang menyita buku-buku PKI dan komunisme layak diberi apresiasi.
"Presiden Jokowi betapa elok jika perintahkan Panglima TNI untuk menaikkan pangkat seluruh anggota TNI yang telah menyita buku-buku tersebut," katanya.
Kaban mengingatkan bahwa larangan komunisme beredar di NKRI adalah amanat MPRS.
"Langkah TNI sudah betul, wajib didukung," katanya.
Beda dengan Kaban, suara penolakan disampaikan politisi PDIP Eva Kusuma Sundari. Kepada wartawan, Kamis (27/12), dia menyebut tindakan TNI berlebihan alias lebai.
Eva beralasan yang berwenang menarik buku-buku yang dianggap tidak layak beredar ialah petugas kepolisian. Sebab, menurut dia, penertiban buku-buku itu termasuk ke dalam tugas pengamanan dalam negeri, sedangkan anggota TNI seyogyanya memiliki tugas terkait pertahanan negara.
[dem]
BERITA TERKAIT: