"Kami bersyukur penetapan DPT kemarin tanggal 15 Desember. Mulai dari DPT, DPTHP-1 sampai terakhir DPTHP-2 dalam dan luar negeri sudah disiapkan," jelas Ketua KPU Arief Budiman dalam diskusi Kesiapan KPU Menyelenggarakan Pemilu Serentak Tahun 2019' di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (18/12).
Selain itu, partai politik peserta pemilu juga sudah ditetapkan. Di mana, untuk menetapkan daftar calon tetap melalui beberapa proses yakni pasca sengketa baik sengketa di Bawaslu maupun di pengadilan tata usaha negara (PTUN), namun sudah terselesaikan semua.
Lanjut Arief, untuk penetapan daftar calon tetap anggota DPD masih menunggu adanya putusan dari Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan PTUN.
"Mudah-mudahan cepat selesai dengan surat yang dikirimkan, untuk ditindaklanjuti tiga keputusan yakni MK, MA dan PTUN sampai tanggal 21 Desember, tiga hari lagi. Mudah-mudahan segera mendapat kejelasan," imbuhnya.
[wah]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: