Dari keputusan itu tidak sedikit yang bereaksi, khususnya Partai Gerindra yang tidak setuju dengan penggunaan kotak suara dari karton.
Menanggapi kritikan, Ketua KPU Arief Budiman menyampaikan bahwa kotak suara karton juga mampu kedap air.
"Kotak suara ini didesain untuk menjalankan fungsi sebagai kotak suara, bukan menjalankan fungsi untuk menahan api. Menjalankan untuk fungsi menahan banjir, bukan," jelasnya usai diskusi 'Kesiapan KPU Menyelenggarakan Pemilu Serentak Tahun 2019' di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (18/12).
"Ya kalau kena banjir, direndam di air ya jelas rusak, dibakar ya jelas. Tetap kotak ini didesain untuk menjalankan fungsi sebagai kotak suara, menyimpan dokumen, diangkat, aman, tidak jebol. Itu fungsi fungsi kotak suara," tambah Arief.
Menurutnya, penggunaan kotak suara dari karton sebelumnya sudah diuji. Di mana, dalam pengukuran, mampu menahan beban hingga 70 kilogram.
"Bukan kemudian kotak suara itu ditiduri. Ya jangan ditiduri, wong didesain bukan untuk ditiduri," ujar Arief.
"Makanya diukur berat isinya nanti berapa kami sudah menghitung. Surat suara pemilu presiden sekian gram dikalikan jumlah pemilih sekian. Formulir yang masuk, semua dihitung jumlahnya sekitar 1,8 kilogram, sangat cukup. Itu menahan 70 kilogram saja cukup," demikian Arief.
[wah]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: