PPP Romy Akan Pidanakan Dukungan Kubu Humphrey Ke Prabowo-Sandi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 29 November 2018, 10:57 WIB
PPP Romy Akan Pidanakan Dukungan Kubu Humphrey Ke Prabowo-Sandi
Arsul Sani/RMOL
rmol news logo Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang diketuai M. Romahurmuziy sepertinya tidak main-main dengan ancamannya mempidanakan Ketum PPP versi muktamar Jakarta, Humphrey Djemat.

PPP kubu Rohahurmuziy alias Romy akan melaporkan kubu Humphrey ke kepolisian karena sudah mendeklarasikan dukung pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Kami akan mengambil tindakan hukum secara pidana," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP kubu Romahurmuziy, Arsul Sani kepada wartawan, Kamis (29/11).

Arsul mengatakan, pihaknya sudah kehabisan kesabaran menanggapi manuver kubu Humphrey. Menurut dia, kubu Humphrey tidak memiliki legalitas untuk menggunakan nama PPP dalam dukungannya.  

"Bukan karena mereka dukung PAS (Prabowo-Sandi). Tapi karena mereka malsukan kop surat, stempel dan menyebar kebohongan dengan mengaku sebagai DPP PPP," terangnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA