PPP kubu Rohahurmuziy alias Romy akan melaporkan kubu Humphrey ke kepolisian karena sudah mendeklarasikan dukung pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Kami akan mengambil tindakan hukum secara pidana," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP kubu Romahurmuziy, Arsul Sani kepada wartawan, Kamis (29/11).
Arsul mengatakan, pihaknya sudah kehabisan kesabaran menanggapi manuver kubu Humphrey. Menurut dia, kubu Humphrey tidak memiliki legalitas untuk menggunakan nama PPP dalam dukungannya.
"Bukan karena mereka dukung PAS (Prabowo-Sandi). Tapi karena mereka malsukan kop surat, stempel dan menyebar kebohongan dengan mengaku sebagai DPP PPP," terangnya.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: