BIN Bantah Suap Organisasi Mahasiswa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 21 November 2018, 00:57 WIB
BIN Bantah Suap Organisasi Mahasiswa
Wawan/RMOL
rmol news logo Badan Intelijen Negara (BIN) menepis kabar soal suap yang diberikan ke sejumlah organisasi mahasiswa.

“Berita yang menyatakan BIN menyuap ormas mahasiswa agar tidak kritis kepada pemerintah adalah hoax," ujar Jurubicara BIN, Wawan Hari Purwanto di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (20/11).

Sebelumnya, Media sosial dihebohkan dengan kabar suap terhadap organisasi kemahasiswaan yang dilakukan oleh Badan Intelijen Negara (BIN). PB HMI, PMII, GMNI, GMKI, PMKRI, IMM, Hikmabudhi, dan KMHDI dituduh menerima kucuran dana Rp 200 juta per bulan dari BIN.

Hal ini untuk membungkam mereka dari mengkritisi pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

“Tudingan itu hanya bertujuan untuk mendeskriditkan pemerintah maupun BIN sendiri,” ujar Wawan.

Wawan menegaskan, setiap ormas apapun berhak menyuarakan kebebasan berpendapat. Dengan catatan, tidak melanggar undang-undang yang berlaku. Dan tetap berlandaskan asas kebenaran.

"Ormas bebas menyuarakan sesuatu namun tetap harus bertanggung jawab, bukan hoax, bukan fitnah, sebab mereka dapat terkena sanksi berdasarkan UU ITE," tegasnya.

Pun demikian dengan sejumlah deklarasi politik yang dikumandangkan oleh banyak ormas di daerah-daerah itu adalah bagian kebebasan berserikat setiap waga negara. BIN tidak berhak mengarahkan kelompok tertentu untuk sebuah kepentingan politik.

"BIN membebaskan seluruh Ormas dan warga negara untuk melakukan deklarasi maupun kampanye selama tidak melanggar undang-undang," pungkas Wawan.

BIN memastikan bahwa deklarasi sejumlah ormas itu merupakan kehendak mereka sendiri, berdasarkan pilihan mereka terhadap salah satu pasangan capres-cawapres. [jto]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA