Perbedaan Sikap Politik Tidak Perlu Dibawa Ke Ranah Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Minggu, 18 November 2018, 12:52 WIB
Perbedaan Sikap Politik Tidak Perlu Dibawa Ke Ranah Hukum
PSI/Net
rmol news logo Langkah politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana melaporkan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie dianggap sebagai hal berlebihan.

Grace dilaporkan Eggi atas pidato politik yang menyebut PSI menolak kehadiran peraturan daerah syariah dan Injil di Indonesia.

Peneliti senior The Wahid Institute Rumadi Ahmad menilai, masalah sikap politik seharusnya diselesaikan para politisi melalui diskursus publik. Apalagi, keduanya sama-sama seorang politisi.

"Berlebihan itu. Sama artinya membuka berbagai macam dirkursus terkait adanya perda itu, terlepas diterima atau ditolak. Jangan dikit-dikit polisi dikit-dikit polisi," katanya saat dihubungi, Minggu (18/11).

Perbedaan sikap politik tidak harus berujung pada pelaporan ke polisi. Langkah Eggi justru menyiratkan bahwa dirinya merupakan politisi yang tidak siap dengan perbedaan pandangan politik.

Rumadi khawatir fenomena politisi yang cepat melaporkan seseorang ke polisi saat berbeda pandangan, akan berbahaya saat yang bersangkutan memegang tampuk pimpinan di negeri ini.

"Orang seperti itu jika mempunyai kekuasaan akan membungkam kalau ada perbedaan. Orang kaya gini kalau punya kekuasaan bahaya," tutupnya. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA