Dia akan menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus suap pembangunan proyek PLTU Riau-1.
"Penyidik memanggil tersangka IM untuk pengembangan keterangan," ujar Kepala Pemberitaan KPK, Yuyuk Andriati Iskak dalam keterangannya, Jumat (16/11).
Idrus sendiri tiba di Gedung Merah Putih KPK dengan menumpang mobil tahanan pukul 13.02 WIB. Mantan sekjen DPP Partai Golkar itu mengenakan rompi oranye dan tampak membawa buku di tangan kirinya.
Idrus merupakan salah satu tersangka dalam kasus suap pembangunan proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Riau 1.
Dia bersama dengan mantan Wakil Ketua Komisi VII Eni Saragih diduga menerima suap dari pemilik saham Blackgold, Johannes Budisutrisno Kotjo untuk memuluskan proyek PLTU Riau-1.
Suap diberikan Kotjo kepada Eni sebesar Rp 4,5 miliar. Sementara, Idrus diduga terlibat dalam suksesi kontrak jual beli tenaga listrik atau Power Purchase Agreement PLTU Riau-1 kepada pihak konsorsium. Atas perannya itu, Idrus diduga menerima jatah sebesar 1,5 juta dolar AS dari Johannes Kotjo.
[ian]
BERITA TERKAIT: