"Dalam AD/ ART PPP, Plt ini bisa dikukuhkan menjadi Ketua Umum. Dalam Mukernas bisa kita tetapkan Humprey Djemat sebagai Ketua Umum hingga Muktamar nanti," jelas Sekretaris Jenderal PPP Muktamar Jakarta, Sudarto dalam konferensi pers di Kantor Sekretariat DPP PPP, Jalan Proklamasi No. 53, Jakarta Pusat, Senin (12/11).
Sudarto menambahkan, sesuai AD/ ART masa jabatan Humprey Djemat hanya untuk melanjutkan masa jabatan Djan Faridz. Adapun Ketua Umum PPP yang baru nanti akan dipilih pada Muktamar tahun depan.
"Jadi hanya akan menghabiskan masa periode yang tersisa. Tidak untuk lima tahun," jelasnya.
Selain untuk mengukuhkan Humprey sebagai Ketum PPP, Mukernas ini nanti juga untuk menentukan sikap politik dalam ajang Pilpres tahun 2019.
[jto]
BERITA TERKAIT: