Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lion Air: Madu Atau Racun?

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/zainal-bintang-5'>ZAINAL BINTANG</a>
OLEH: ZAINAL BINTANG
  • Rabu, 07 November 2018, 17:35 WIB
Lion Air: Madu Atau Racun?
Lion Air PK-LQP/Net
HARI kedelapan pascajatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP Boeing 737 Max 8, Komite Nasional Kecelakaan Transportasi bersama Boeing dan Badan Keselamatan Transportasi Nasional Amerika, menemukan kerusakan pada indikator kecepatan udara. Kerusakan ditemukan di empat penerbangan terakhir. Bermula dari Manado, Taijin di China, Denpasar dan Jakarta.

"Dari 19 penerbangan yang terekam dalam FDR (Flight Data Recorder) ditemukan kerusakan pada indikator kecepatan udara pada empat penerbangan terakhir secara berturut," kata Kepala KNKT, Soerjanto Tjahjono di Jakarta (05/11/18).

Timbulnya perilaku pengabaian faktor kenyamanan dan keselamatan nyawa penumpang oleh manajemen Lion Air didorong posisi monopoli yang digenggam maskapai penerbangan swasta itu. Adanya gangguan alat FDR dan merujuk fakta pesawat naas telah mengalami gangguan serius pada tiga penerbangan sebelumnya menunjukkan bukti manajemen Lion Air memandang remeh persoalan keselamatan dan nyawa penumpang.

Pada hari kejadian kecelakaan, Senin pagi (29/10/18) pesawat Boeing 737 Max 8 generasi terbaru membawa penumpang 178 orang dewasa, 1 anak, 2 bayi, 2 kokpit kru, dan 6 awak yang kesemuanya meninggal dunia karena pesawat itu jatuh di perairan dekat Tanjung, Karawang, Jawa Barat.

Dengan mengusung jargon bombastis jargon "we make people fly" (kami membuat rakyat bisa terbang), Lion menjadi maskapai penerbangan berbiaya rendah (low cost carrier). Strategi tiket super murah maskapai berlogo kepala singa itu pelan-pelan telah menghisap darah maskapai penerbangan nasional pendahulunya seperti Mandala, Bouraq, Merpati dan Sempati.

Harga tiket murah itu taruhannya adalah nyawa penumpang. Pembelian ratusan buah pesawat terbang dalam bentuk  pinjaman itu jaminan pengembaliannya kepada kemampuan pesawat meraup penumpang, yang berbanding lurus dengan pemaksaan pesawat terbang sesering mungkin dalam durasi waktu yang sangat penuh resiko. Kemampuan mesin mengalami pemaksaan mencetak uang.

Ratusan triliun rupiah utang Lion Air kepada perusahaan leasing internasional diperoleh dengan menjaminkan nyawa rakyat Indonesia. Rusdi Kirana dalam satu wawancara dengan salah satu media mengatakan, "Jaminan saya adalah merah putih". Bentangan udara dari Aceh sampai Papua seluas 5.000 km menjadi "tambang emas" yang ditawarkan Rusdi Kirana kepada pemodal dari luar negeri.

Sekali lagi yang disesalkan dan banyak dikritisi publik adalah kualitas pelayanan dan besarnya risiko yang ditanggung penumpang. Dalam soal ketepatan waktu, misalnya, Lion Air bisa dibilang tidak begitu baik. Lion Air dikenal sebagai maskapai yang armadanya sering delay.

Strategi tarif murah telah memangkas pelayanan makan dan minum di atas pesawat. Akibatnya penumpang bebas membawa makanan jajanan ke atas pesawat. Tugas pramugari hanya berjualan minuman kaleng dan berkeliling memunguti sampah penumpang sebelum landing.

Menurut sumber jumlah utang Rusdi Kirana di ECA (Export Credit Agency) di luar negeri simpang siur. Ada yang menyebut senilai 22,4 miliar dolar AS. Total pembelian Boeing dan Airbus adalah 46,2 miliar dolar AS atau Rp 690 triliun dengan kurs 15 ribu rupiah kurs hari ini. Kalau gagal bayar siapa penjaminnya?

Sejak 2013, Rusdi Kirana terjun ke dunia politik. Dia memilih Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai kendaraan politiknya. Pada 2014, Jokowi menunjuk Rusdi sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Tiga tahun kemudian, ia diangkat sebagai Duta Besar RI untuk Malaysia.

Menjadi tanda tanya, apakah kehadiran Lion Air adalah madu atau racun? Sebaiknya pemerintah mengakhiri bisnis monopoli Lion Air di udara Indonesia untuk rute-rute daerah. Lebih tepat jika operasional Lion Air ditata ulang pemerintah. Beban Lion Air itu diringankan.

Caranya melibatkan konsorsium koperasi, BUMN dan swasta nasional lainnya sebagai pengelola moda transportasi udara. Mereka itu bersama-sama dengan perusahaan Rusdi Kirana ikut serta menangguk insentif ekonomi dari booming penumpang. Tinggal ditetapkan landasan yuridis pertanggungan jawaban atas beban utang kepada leasing kepada masing-masing konsosium.

Dengan cara gotong royong demikian ini, peran monopoli dihilangkan, budaya kompetisi dan kehati-hatian mengemuka. Ekonomi kerakyatan mendapat peluang untuk eksis. Bukankah UU 1/1987 tentang Kamar Dagang Dan Industri (Kadin) menetapkan pelaku usaha adalah tiga unsur organisasi pelaku usaha tersebut diatas.

Di dalam mengawasi perilaku manajemen Lion Air, pemerintah jelas lalai. Buktinya sejak di Manado, Denpasar bolak-balik pesawat itu sudah tercatat bermasalah, tetap aja tidak mengambil langkah preventif. Seperti biasanya, setelah menjadi malapetaka yang merenggut banyak nyawa, barulah kesibukan aparat pemerintah berlimpah-limpah. Sistem pengawasan pemerintah tidak akurat dan terpadu.

Pertanyaan besarnya mengapa anggota DPR RI di Senayan tidak berbunyi nyaring? Berbeda ketika mereka gaduh memaksakan pelucutan kewenangan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Mereka sepatutnya mempermasalahkan dengan gencar kasus kecelakaan yang menelan banyak rakyat jadi korban, dikarenakan adanya praktik monopoli swasta serta kelalaian pengawasan pemerintah.

Bukankah mereka, - anggota DPR RI  yang terhormat itu - adalah wakil rakyat. Penyambung lidah aspirasi dan kesulitan rakyat.

Apa yang salah? [***]

Penulis adalah wartawan senior dan pemerhati sosial budaya.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA