Eggi Sudjana: Yusril Cacat Ideologis!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Senin, 05 November 2018, 22:28 WIB
Eggi Sudjana: Yusril Cacat Ideologis<i>!</i>
Eggi Sudjana/Net
rmol news logo Kesediaan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menjadi pengacara pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin, mendapat cibiran dari rekan sesama pengacara.

Salah satunya advokat Eggi Sudjana. Menurutnya, dari sisi profesionalitas, tidak ada masalah Yusril mengambil keputusan tersebut. Tapi ada masalah secara ideologis dari pilihan mantan Menkumham tersebut.

“Kalau dalam segi ideologis, Yusril cacat ideologis. Dia yang katanya garis ideologis Masyumi ini persoalannya adalah jihad fi sabilillah,” ungkap Eggi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (5/11).

Caleg PAN itu juga menjelaskan bahwa dalam jihad fi sabilillah adalah melawan kemungkaran, bukan membantu kemungkaran.

Eggi kemudian mengutip Alquran Surat Al An’Am ayat 123, yang menjelaskan mengenai pembesar-pembesar yang melakukan kejahatan dan tipu daya yang besar. Dalam hal ini, Eggi menyebut kubu Jokowi-Ma’ruf penuh dengan kemungkaran.

“Pembesar-pembesar itu kan artinya bisa disebut Jokowi itu sebagai pembesar di negeri ini. Kemudian Kiai Ma’ruf Amin juga bisa disebut sebagai pemebesar ulama,” bebernya.

Dia menyebut bahwa pada tahun 2015 Kiai Ma’ruf mengeluarkan fatwa haram memilih pemimpin yang menipu rakyat. Tetapi kini dirinya justru menjadi cawapres pemimpin yang menipu rakyat.

Masih, kata Eggi, selain ayat tersebut juga dijelaskan dalam Surat At Tahrim ayat 9 yang berisi soal tugas nabi yang diperintahkan Allah untuk melawan orang-orang yang munafik.

Sambung dia, ciri orang munafik adalah ketika berbicara dusta, ketika berjanji mengingkari, dan ketika diberi amanah berkhianat. Semua ciri itu ada pada Jokowi.

“Kok ini Yusril malah membantu,” tandasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA