Pengamat senior penerbangan, Marsekal TNI (Purn) Chappy Hakim mengatakan, dunia penerbangan Indonesia tengah menghadapi banyak masalah.
Pembentukan Mahkamah Penerbangan perlu untuk menindaklanjuti hasil dari investigasi yang dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dengan menjatuhkan sanksi profesi bagi yang dinilai melanggar.
"Analogi dari ini contohnya laut itu ada Mahkamah Perairan. Mahmakamh Perairan adalah mahkamah yang memberikan sanksi profesi," ucap Chappy dalam diskusi bertajuk "Awan Hitam Penerbangan Kita" di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/11).
Agar keputusan yang diambil nanti objektif, lanjut dia, orang-orang yang masuk ke dalam Mahkamah Penerbangan haruslah mereka yang profesional.
"Yang memberikan sanksi profesi itu harus profesional di bidangnya," pungkas Chappy, yang juga mantan KSAU itu.
[rus]
BERITA TERKAIT: