Anggota Komisi V DPR Anton Sihombing memperoleh informasi bahwa pesawat tersebut sudah memiliki gejala teknis sebelumnya.
“Terbang 3 menit mau
return to base, mau kembali lagi ke bandara tapi mungkin sudah enggak bisa kembali. Terus kejadian. Berarti ada sesuatu. Katanya kapal terbang baru, tapi kalau baru kan nggak jaminan,†ujar Anton saat ditemui di komplek Parlemen, Jakarta, kemarin (Selasa, 30/10).
Anton menegaskan, maskapai Lion Air merupakan satu-satunya perusahaan penerbangan swasta di Indonesia yang memiliki komitmen untuk menjadi perusahaan besar dan mendunia.
“Saya lihat perusahaan penerbangan di Indonesia yang mau besar, itu ya Lion. Jadi Lion kala dia mau jadi perusahaan besar dari awal harus mengakomodir semua aturan-aturan di aspek penerbangan,†tambah Anton.
Anton Sihombing menyebut aspek itu terkait dengan kedisiplinan dan keselamatan yang memiliki lingkup luas. Hal tersebut mengacu pada UU 1/2009 tentang Penerbangan.
“Jadi harus ada
zero tolerance kalau menyangkut keselamatan,†demikian Anton.
[jto]
BERITA TERKAIT: