Aksi pembakaran yang diduga bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dilakukan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Garut, Jawa Barat melanggar standar operasional dan prosedur (SOP) dan instruksi dari Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut). Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: