Ketua Banggar: Dana Kelurahan Tidak Menambah Porsi Di APBN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Senin, 22 Oktober 2018, 12:47 WIB
Ketua Banggar: Dana Kelurahan Tidak Menambah Porsi Di APBN
Aziz Syamsuddin/RMOL
rmol news logo Alokasi dana untuk kelurahan dipastikan tidak akan membebani Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

"Itu kan usulan pemerintah, dana kelurahan itu dana desa yang pada saat itu ingin diturunkan banyak keluhan karena kelurahan tidak dapat dana bantuan pemerintah," ujar  Ketua Badan Anggaran DPR, Aziz Syamsuddin di komplek parlemen Jakarta, Senin (22/10).

Total 73 triliun dianggarkan untuk dana desa. Dari alokasi sebesar ini, Rp 3 triliun-nya diperuntukkan untuk kelurahan.

"Jadi tidak ada porsi penambahan tapi pengefisiensian posting anggaran," tegasnya.

Ia akui memang dana kelurahan tidak tertera dalam pos APBN. Sehingga, dalam pembahasannya nanti bersama pemerintah, payung hukum akan ditetapkan termasuk hal-hal teknisnya.

"Ini makanya dari sisi pijakan legal normalnya itu seperti apa ini yang akan dibahas. Pihak pemerintah memasukkan usul itu ke RUU APBN," pungkasnya.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA