"Saya hanya Jurubicara, saya belum dapat laporan dari Komisi II," katanya kepada wartawan di gedung Nusantara III Senayan, Jakarta, Jumat (19/10).
Mengenai pandangan yang bermunculan tentang usulan tersebut di tengah kondisi keuangan negara yang defisit dan daerah-daerah ditimpa bencana, Bambang menyerahkan sepenuhnya kepada komisi terkait dan fraksi-fraksi di DPR.
"Bagus nggak bagus itu adalah pandangan fraksi atau partai politik. Tugas saya adalah menyampaikan apa yang menjadi keputusan dewan," ucap politisi Partai Golkar ini.
Komisi II telah sepakat untuk membuat aturan terkait dana saksi Pemilu 2019. Usulan itu telah diserahkan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.