Kubu Prabowo-Sandi Kaget Masih Ada Data 31 Juta Belum Masuk DPT

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/darmansyah-1'>DARMANSYAH</a>
LAPORAN: DARMANSYAH
  • Rabu, 17 Oktober 2018, 18:58 WIB
Kubu Prabowo-Sandi Kaget Masih Ada Data 31 Juta Belum Masuk DPT
Ilustrasi/Net
rmol news logo Sekjen dan petinggi partai politik Koalisi Indonesia Adil Makmur heran masih ada sekitar 31 juta data belum masuk dalam daftar pemilih.

Hal ini diketahui saat sejumlah Sekjen parpol dari koalisi Prabowo Subianto-Sandiaga uno. Kedatangan mereka ke kantor KPU untuk mempertanyakan informasi dari Kemendagri yang sebelumnya menyebut ada 31 juta penduduk belum masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.

Mereka yang hadir yakni Sekjen DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani, Sekjen PKS Mustafa Kamal, Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso dan anggota tim sukses Prabowo-Sandi dari PAN Abdul Hakam Naja.

Muzani mengaku terkejut dengan data tersebut. Makanya dia minta penjelasan dari informasi yang diberikan Kemendagri.

"Kami datang ke KPU untuk meminta penjelasan. Itu bukan angka kecil," kata Muzani usai bertemu Ketua KPU Arief Budiman dan sejumlah komisioner KPU di kantor KPU, Jakarta, Rabu (17/10).

Muzani meambahkan , penyelenggara bersama peserta pemilu sedang melakukan proses penyisiran terhadap dugaan data ganda 1,1 juta, dari sebelumnya 25 juta data ganda.

Sementara proses penyisiran data ganda dari DPT 185 juta masih berlangsung hingga 15 November 2018 mendatang.

"Kami terkejut, di tengah proses penyisiran muncul data baru. Ini data apa lagi yang 31 juta? Pengurangan atau penambahan dari angka 185 juta," ucap Muzani.

Muzani mempertanyakan apakah DP4 yang sebelumnya diserahkan Kemendagri ke KPU sebagai basis data untuk menentukan DPT masih dapat berubah setelah DPT ditetapkan.

"Ini yang ingin kami mohon penjelasan dari KPU. Kami ingin semua rakyat yang punya hak pilih dapat menggunakannya dan kami tak ingin di pemilu ini ada yang menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali," pungkasnya. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA