Kebijakan Setelah Dana Otsus Papua Berakhir Mesti Disusun Matang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 16 Oktober 2018, 20:18 WIB
Kebijakan Setelah Dana Otsus Papua Berakhir Mesti Disusun Matang
Benny Rhamdani/net
rmol news logo DPD RI menilai Otonomi Khusus (Otsus) sebagai jawaban satu-satunya untuk menguatkan integrasi Papua, mengentaskan kemiskinan dan memajukan kesejahteraan rakyatnya.

Otsus menjadi momentum untuk bersama-sama membangun Papua agar setara dengan daerah-daerah lain di Indonesia.

"Cukup sudah kebijakan diskriminatif yang berlangsung selama ini dan sudah saatnya kita bersama-sama bergandeng tangan membangun Papua," kata Ketua Komite I DPD RI, Benny Rhamdani, saat kunjungan kerja pengawasan UU Otsus di Provinsi Papua,  Selasa (16/10).

Menurut dia, pembangunan "Jawa sentris" dan "Jakarta sentris" harus segera diakhiri. Arah kebijakan telah bergerak ke timur Indonesia. Anggota DPD RI dari Provinsi Sulawesi Utara itu juga memberi penekanan pada masalah krusial terkait akan berakhirnya dana Otsus sebesar 2 persen dari DAU (dana alokasi umum) Nasional pada 2021.

"Patut menjadi perhatian kita bagaimana bersama-sama mengkontruksi kebijakan pasca berakhirnya Dana Otsus Papua. Aspirasi rakyat Papua penting untuk kita suarakan ketika berhadapan dengan Pemerintah dan DPR," kata Benny, dikutip dari siaran pers Bagian Pemberitaan Dan Media Setjen DPD RI.

Sementara itu, Gubernur Papua, Lukas Enembe, menyatakan meski Otsus Papua sudah berjalan 17 tahun tapi masih ada ketidakjelasan yang tidak dapat diterjemahkan Pemerintah Daerah Papua.

"Misalnya, pasal rekonsiliasi, sehingga masalah pelanggaran HAM belum bisa terselesaikan dengan baik hingga sekarang,” kata Lukas.

Menurutnya, banyak hal yang diatur dalam UU Otsus tidak dapat dijalankan karena bertabrakan dengan UU sektoral.

"Bila memang akan diubah, sekarang saatnya pemerintah pusat duduk bersama-sama dengan segenap perwakilan rakyat Papua agar rancangan UU Otsus tersebut sesuai dengan aspirasi segenap rakyat Papua," tambah Lukas.

Selain Benny, Anggota DPD lain yang turut dalam kunjungan kerja yakni Jacob Esau Komigi dari Papua Barat yang juga Wakil Ketua Komite  I, dan anggota-anggota Komite I DPD diantaranya: Yanes Murib dari Provinsi Papua, Ad Khaly dari Gorontalo, Djasarmen Purba dari Kepulauan Riau, dan Sofwat Hadi dari Kalimantan Selatan.

Yanes Murib menyatakan, sudah banyak kemajuan setelah UU Otsus diberlakukan. Namun ada tantangan yang harus dihadapi terutama menyangkut peran orang asli Papua dalam menentukan kebijakan pembangunan di tanahnya.

Sedangkan Ketua MRP Papua, Thimotius Murib, menegaskan bahwa Otsus Papua tidak berhasil. Sejauh ini kebijakan Otsus di Papua belum menyentuh rakyat Papua karena inkonsistensi pelaksanaan UU tersebut.

"Gagalnya pelaksanaan Otsus adalah ketidakberhasilan kita semua, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," tegas Murib. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA