
. Merujuk UU 17/2003 tentang Keuangan Negara terkait pemakzulan presiden jika defisit anggaran sudah melebihi 3 persen, Mantan Anggota Komisi III DPR Djoko Edhi Abdurrahman meminta DPR untuk makzulkan Presiden Joko Widodo.
Menurut politisi Partai Nasdem Akbar Faizal, repot kalau politisi bicara ekonomi dan kemudian mengaitkannya ke hukum.
"Agak susah memang kalau berbicara sesuatu yang tidak dipahami. Politisi memaksakan diri untuk bicara tentang kajian ekonomi ya serba salah, repot," ungkap Akbar saat ditemui di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (16/10).
Padahal merujuk data saat ini defisit anggaran dari produk domestik bruto (PDB) belum mencapai 3 persen. Artinya pernyataan Djoko Edhi itu terkesan ngawur.
"Kemudian dicantolkan dengan pemahaman hukum yang terbatas jadinya ya begitu," tegas Akbar.
Baca:
Jokowi Bisa DiimpeachAnggota Komisi III DPR dari Sulawesi Selatan itu menganggap hanya buang-buang waktu menanggapi pernyataan Djoko Edhi tersebut.
"Saya tidak terlalu tertarik melayani orang seperti itu," tandasnya.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: