Surat pengunduran diri Ketua DPW Partai Nasdem Jawa Timur itu diterima langsung oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.
Pengunduran diri Rendra terkait penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rumah dinas Rendra pada Senin malam (8/10).
Dalam surat Rendra menjelaskan pengundurannya sebagai kader Nasdem didasarkan rasa tanggung jawab atas masalah hukum yang melibatkan KPK.
"Dalam suasana keprihatinan ini DPP Partai NasDem mempersilakan KPK untuk melanjutkan proses hukum dengan tetap mengedepankan rasa keadilan bagi setiap warga negara," ujar Ketua DPP Nasdem bidang Media dan Informasi Publik, Willy Aditya, Senin malam (8/10).
Lebih jauh Willy menegaskan, Nasdem memiliki kebijakan untuk memberhentikan kadernya jika ada yang terlibat permasalahan hukum dengan KPK.
"Opsinya hanya dua, mengundurkan diri atau diberhentikan dari struktur partai," tegas Willy.
[nes]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: