PAN Tidak Terima Dengan Sindiran Setyo Wasisto Ke Amien Rais

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 08 Oktober 2018, 19:17 WIB
PAN Tidak Terima Dengan Sindiran Setyo Wasisto Ke Amien Rais
Surya Imam Wahyudi/Net
rmol news logo Pengurus Partai Amanat Nasional (PAN) tidak terima dengan pernyataan Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto yang menyindir Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais.

Setyo sempat menyindir Amien Rais saat tidak memenuhi panggilan pertama pada Jumat (5/10) lalu sebagai saksi kasus penyebaran informasi hoax yang dilakukan tersangka Ratna Sarumpaet. Setyo menyebut Amien mangkir karena ketakutan.

Wakil Sekjen DPP PAN, Surya Imam Wahyudi menegaskan Amien Rais sama sekali tidak takut memenuhi panggilan polisi.

Namun, mantan ketua umum DPP PAN itu belum memenuhi panggilan polisi karena ada kesalahan pada penulisan nama. Dalam surat pemanggilan, polisi menulis nama "Amin Rais" tanpa huruf "e".

"Nama beliau itu kan sudah tahu dimana-mana, dicari di Google juga sudah tahu, kalau pakai gelar, Prof. Dr. Muhammad Amien Rais. Kalau nama aslinya Muhammad Amien Rais. Itu namanya salah. Jadi itu aja diperbaiki administrasinya," tegasnya saat ditemui di Rumah Pemenangan PAN, Jalan Daksa I Nomor 10, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (8/10).

Surya menyesalkan pernyataan Setyo. Sebab sebagai polisi, Setyo sama sekali tidak boleh mengeluarkan pernyataan seperti itu.

"Jadi janganlah dibangun opini dari kepolisian sendiri bahwa yang akan dipanggil sebagai saksi itu ketakutan, apa-apa belum dipanggil udah takut gitu. Apalagi menyampaikan polisi gitu kan. Harus profesional aja begitu," tegasnya.

Surya memastikan Amien Rais akan memenuhi panggilan kedua dari Polda Metro Jaya. Meskipun pada surat panggilan kedua nama Amien Rais kembali salah ketik. Padahal pihaknya sudah memberitahu pihak Polda bahwa ada kesalahan pengetikan pada nama Amien Rais.

"Sebagai warga negara yang baik, Pak Amien Rais juga sebagai tokoh nasional, tokoh bangsa juga yang syarat dengan pengalaman, beliau tentu akan menghormati proses hukum yang ada di kepolisian," pungkasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA